JEMBER – Bangunan liar yang terdapat di beberapa titik di Jalan Gatot Subroto Jember, dilakukan penertiban oleh pihak terkait, karena berdiri diatas fasilitas umum (fasum) dan mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas di jalan raya yang selalu padat tersebut.
Penertiban bangunan liar tersebut dilakukan oleh Lurah Kepatihan, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Babinsa serta pihak terkait lainnya dengan melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik warung atau bangunan, setelah ada kesepakatan, akhirnya dilakukan pembongkaran.
Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Suwarno dalam wawancaranya pada Jum’at 26/04/2024, membenarkan kegiatan yang dilakukan pada Kamis kemariun oleh Babinsa jajarannya, yang membantu perkuatan aparat dalam melakukan penertiban bangunan, di sepanjang Jalan Raya gatot Subroto Jember.
Sebelum pelaksnaaan Babinsa sudah kita berikan pengarahan agar dilakukan pendahuluan dengan penedkatan persuasive, dan sedapat mungkin pembiongkaran dilakukan oleh pemilik bangunan, dengan memberikan pemahaman yang baik, dan hal tersebut sudah dilaksanakan dan dapat dilakukan dengan sejuk dan tertib. Jelas Danramil 0824/12 Kaliwates.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mendukung kegiatan yang dilaksnakan oleh jajarannya tersebut, hal ini dalam rangka mengedukasi masyarakat agar tertib mendirikan bagunan, sehingga tidak mengganggu fasilitas umum masyarakat lainnya, namun demikian memang kita semua harus mengedepankan pendekatan persuasive yang humanis. Tegasnya. (Siswandi)
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|